Nganjuk, SRTV.CO.ID – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang Bhayangkari Polres Nganjuk, Elvy Nurhayati (41) berparas cantik, dan putrinya, Ellinda Jelsa Ika Eldianti (22), di sebuah rumah kos di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk mulai terkuak.
Motif utama dari aksi keji yang dilakukan terduga pelaku, DS (30), ternyata dipicu oleh api cemburu dan sakit hati karena korban berencana kembali kepada suaminya, Aipda Iswandi, anggota Polsek Kertosono.
DS, warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, diringkus tak lama setelah melancarkan aksinya.
DS kini telah dititipkan di Rutan Kelas IIB Nganjuk sejak 4 Desember 2025 untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi, hubungan antara korban dan pelaku telah berlangsung cukup dekat.
Namun, pengakuan sakit hati DS menjadi kunci terkuaknya motif di balik pembunuhan sadis yang terjadi pada Selasa 25 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB itu.
“Hubungan korban dengan pelaku, sementara yang diakui korban punya kedekatan dengan pelaku. DS, tersangka, menurut pengakuan sakit hati. Sakit hati cemburu karena korban mau kembali kepada suaminya. Itu menurut pengakuan,” jelas Fajar, Jumat (12/12/2025).
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan adanya temuan lain yang memperkuat motif kecemburuan. Bahwa Bhayangkari juga menjalin hubungan dengan pria lain selain dengan pelaku dan suaminya.
“Itu dapat saya sampaikan karena ya korban itu masih hubungan dan juga mendapatkan chat-chat dari pria lain,” ucapnya.
Pelaku diduga sempat menginap di kos korban sebelum melancarkan aksi pembunuhan dengan sebilah pisau, yang kemudian disusul dengan upaya pembakaran kamar kos untuk menghilangkan jejak.
Aksi bengis tersebut terjadi di kamar kos nomor yang ditinggali korban dan kedua anak.
Elvy Nurhayati dan Ellinda Jelsa tewas ditikam hingga bersimbah darah.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat membakar kamar kost yang menjadi salah satu pemicu tewasnya korban. Sebab korban Ellinda diduga tewas karena luka tusuk dan terlalu banyak menghirup asap.
Dalam insiden itu, seorang anak korban lainnya, ED (18), turut menjadi korban dan kondisinya sempat kritis. Beruntung, saat ini ED sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Saat tindakan keji itu dilakukan, tetangga kos mendengar jeritan minta tolong dan kesakitan dari ketiga korban.
Mirisnya, pelaku DS sempat menodongkan pisau kepada dua tetangga kos, meminta mereka untuk tidak ikut campur dan lekas kembali masuk kamar.
Satreskrim Polres Nganjuk berhasil meringkus DS di kediamannya pada Rabu 26 November 2025 pukul 01.30 WIB, beberapa jam setelah kejadian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban, mobil Daihatsu Sigra, sandal, kaos, dan celana pendek.
‘Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan konstruksi kejadian secara menyeluruh,” tutupnya.
Polisi masih terus mendalami kasus ini guna memastikan motif dan konstruksi kejadian secara rinci dan menyeluruh.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV












