Kediri, SRTV.CO.ID – Raut kebahagiaan tampak jelas dari seorang warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, usai menerima pembayaran pembelian tanah pekarangan miliknya yang digunakan sebagai tanah pengganti aset desa terdampak proyek pembangunan jalan tol menuju bandara.
Pembayaran dilakukan langsung oleh Tim Pengadaan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Kantor Camat Banyakan, Selasa (16/12) siang. Nilai pembayaran yang diterima mencapai Rp7,5 miliar.
Warga penerima pembayaran tersebut adalah Ny. Hj. Siti Yuheni, warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan. Dua bidang tanah pekarangan miliknya dibeli pemerintah, masing-masing dengan nilai sekitar Rp5,5 miliar dan lebih dari Rp2 miliar.
Siti Yuheni mengaku bersyukur atas pembayaran tersebut dan menilai proses pengadaan tanah berjalan lancar sesuai ketentuan. Ia menyebut dana yang diterima merupakan rezeki besar bagi keluarganya.
“Alhamdulillah, ini rezeki dan keberkahan dari Allah. Uang ini akan kami manfaatkan untuk masa depan keluarga, pengembangan usaha, serta untuk ibadah. Sebelumnya kami juga telah menerima ganti rugi dari proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana hasil penjualan tanah tersebut akan dikelola secara hati-hati untuk kepentingan jangka panjang, termasuk rencana membeli tanah kembali serta mewujudkan niat menunaikan ibadah haji bersama keluarga.
“Harapannya, pengelolaan yang baik bisa memperkuat ekonomi keluarga dan memberikan manfaat bagi anak dan cucu ke depan,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 24 warga Desa Tiron menerima pembayaran pembelian tanah dari TPT Kementerian PUPR RI dengan total nilai mencapai Rp35 miliar. Tanah seluas 6,5 hektare tersebut digunakan sebagai tanah pengganti tanah kas desa yang terdampak proyek pembangunan jalan tol menuju bandara.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : AMS












