Berita  

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Asusila terhadap Dua Siswa SD di Kecamatan Pesantren

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Dua Siswa SD di Kecamatan Pesantren (Bidu)

KEDIRI, SRTV.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku dugaan tindak asusila terhadap dua siswa SD di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/12/2025) sore dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga Sabtu (6/12) sore, pihak Satreskrim Polres Kediri Kota belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun identitas terduga pelaku. Polisi hanya menyebut proses penyidikan masih berjalan.

Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian publik setelah orang tua korban menuntut percepatan penanganan. Mereka menilai laporan yang telah disampaikan sejak 18 November belum direspons secara maksimal karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran, sementara korban mengalami trauma mendalam.

Ibu salah satu korban bahkan mengungkapkan adanya dugaan modus utang-piutang yang digunakan pelaku untuk mendekati dan melakukan tindakan asusila terhadap anaknya.

Di sisi lain, LSM Saroja menyatakan apresiasi atas langkah Unit PPA Polres Kediri Kota yang akhirnya mengamankan terduga pelaku. Supriyo, perwakilan LSM Saroja, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Selama tiga hari terakhir kami bolak-balik ke Polres, terus berkoordinasi dengan Unit PPA. Kami akan mengawal sampai keluarnya SPDP, pelimpahan berkas ke kejaksaan, hingga persidangan,” ujarnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan, dan masyarakat menunggu langkah berikutnya dari Polres Kediri Kota dalam penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. ***

Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: AMS

Exit mobile version