Nganjuk, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 840 orang buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau pada Minggu (14/12/2025) di Pendopo KRT Sosro Koesumo.
BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Setiap penerima manfaat menerima uang sebesar 1,2 juta rupiah.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, S.Pd., (tautan tidak tersedia), mengatakan bahwa BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat membantu masyarakat meningkatkan kemandirian ekonomi,” ujar Haris.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menambahkan bahwa BLT ini dapat digunakan sebagai modal usaha untuk mengembangkan kemandirian ekonomi penerima manfaat.
“BLT ini dapat digunakan untuk modal usaha, sehingga dapat membantu penerima manfaat meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi,” kata Marhaen.
Penyaluran BLT ini dihadiri oleh Bupati Nganjuk, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan para tamu undangan lainnya.(*)












