Pegawai Outsourcing di Blitar Curi Perhiasan, Hasilnya Dipakai Borong Ponsel Mewah

MJP, pegawai outsourcing RS di Kota Blitar ketika diinterograsi Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana. (aziz)

BLITAR, SRTV.CO.ID — Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian emas milik warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dengan nilai kerugian mencapai Rp65 juta. Pelaku diketahui bernama Muhammad Julio Pendi Pratama (29) atau MJP, pegawai outsourcing di salah satu rumah sakit di Kota Blitar. Dalam aksinya, MJP memilih rumah korbannya secara acak.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengungkap pelaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan ketika ia masih mengenakan seragam batik kerja.

Pelaku memang mencari target secara acak. Ia berkeliling menggunakan sepeda motor, melihat rumah yang kosong, lalu masuk dan mengambil barang berharga,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Menurut Subiyantana, MJP memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Ia masuk ke dalam kamar korban dan mengacak isi lemari untuk mencari perhiasan. Aksinya berlangsung cepat, hanya sekitar lima menit, setelah sebelumnya ia mondar-mandir untuk memastikan situasi aman.

Terekam CCTV dan Ditelusuri via Media Sosial

Kasus ini mulai terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. Di sekitar lokasi, terdapat kamera pengawas yang menangkap rekaman pelaku keluar dari rumah korban dengan mengenakan seragam batik khas tempatnya bekerja.

Penyelidikan kemudian diperluas melalui penelusuran media sosial. Polisi mendapati emas hasil curian dijual oleh pelaku dengan harga jauh di bawah pasaran karena tanpa surat resmi. Dari penjualan itu, ia memperoleh uang sekitar Rp29 juta.

Hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli berbagai barang, termasuk emas untuk istrinya, iPhone 13 Pro Max, ponsel Samsung, serta kebutuhan sehari-hari. Belakangan, setelah jejaknya mulai ditelusuri polisi, akun media sosial pelaku diketahui sudah ditutup.

Motif Ekonomi

Dalam pemeriksaan, MJP yang merupakan ayah tiga anak mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia menyebut gaji bulanannya sebesar Rp3 juta sebagai pengantar pasien tidak mencukupi kebutuhan keluarga.

Saya terpaksa, butuh uang,” kata MJP kepada penyidik.

Kronologi dan Penangkapan

Korban, Yulistichiyawati (53), kehilangan perhiasan emas seberat 44,22 gram pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa terjadi setelah korban selesai memandikan cucunya dan kembali ke kamar, lalu menemukan tempat penyimpanan perhiasan sudah terbuka dan seluruh emas hilang.

Korban sempat meminta anaknya melakukan pencarian, namun tidak menemukan petunjuk apa pun. Informasi dari tetangga yang melihat seorang pria berbaju merah di sekitar rumah menjadi klue awal penyelidikan.

Berdasarkan identifikasi ciri-ciri pelaku dan rekaman CCTV, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MJP di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *