Berita  

Menutup Tahun 2025, Polres Nganjuk Beberkan Ratusan Perkara yang Ditangani

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Jelang tutup tahun 2025, Polres Nganjuk membeberkan yang ditangani berdasarkan laporan, dan ungkap kasus selama tahun 2025.

Diawali dari ungkap kasus tipiring Satuan Samapta Polres Nganjuk dan polsek jajaran selama tahun 2025.

Jumlah laporan polisi yang masuk sebanyak 933 kasus, dan jumlah tersangka 933 orang, terdiri dari 566 laki-laki dan 367 perempuan.

Sementara barang bukti yang diamankan, arak jowo sebanyak 8 juriken ukuran 30 liter, 1374 botol isi arak jowo ukuran 1500 mililiter, dan 789 botol isi arak jowo ukuran 600 mililiter.

“Untuk barang bukti arak jowo yang diamankan total ada 2774,4 liter, dan anggur berbagai merek ada 32 botol,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso saat rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025) pagi.

Sementara, Satreskrim Polres Nganjuk dilaporkan bahwa dari total 257 kasus, dapat diselesaikan sebanyak 230 kasus sehingga masih punya tanggungan 27 kasus yang harus ditangani.

“Prosentase kasus yang ditangani ada 89 persen, dengan jumlah tersangka ada 278 orang, terdiri dari 250 laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, anak laki-laki 25 tersangka,” papar Henri.

“Untuk curanmor ada 34 kasus sudah terselesaikan, dan dominasi kasus ada di Unit PPA dengan 36 kasus, terselesaikan 35 kasus,” sambungnya.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Nganjuk. Sepanjang tahun 2025, satuan antinarkoba ini menangani 153 kasus sesuai laporan polisi.

Terdiri dari perkara narkotika ada 84 laporan polisi, dan okerbaya ada 69 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 196 orang.

“Barang bukti yang diamankan, sabu 524, 2 gram, sisa pipet sabu 47,98 gram, okerbaya 348.841 butir, ganja 4,7 gram, ekstasi 0,5 butir, ponsel 188 unit, uang Rp18.381.000, R2 83 unit, dan R4 2 unit,” jelas Kapolres Nganjuk.

AKBP Henri melanjutkan, Satlantas Polres Nganjuk dalam rilis akhir tahun ini mengungkap penindakan pelanggaran lalu lintas atau Dakgar Lantas pada tahun 2025.

Tilang manual ada 6.291, dan E-TLE ada 3.333, jumlah total 9.624. Sementara penindakan berdasarkan barang bukti, knalpot brong ada 150 unit.

“Diamankan pula barang bukti penindakan velg modifikasi ada 26 unit, jumlah total knalpot brong dan velg modifikasi ada 176 unit,” tukasnya.

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version