Blitar, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kota Blitar menorehkan prestasi nasional dengan meraih predikat Kota Percontohan Antikorupsi 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkot Blitar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip good governance secara konsisten dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini menjadi penguat bahwa langkah-langkah yang kami lakukan selama ini berada di jalur yang tepat. Pendampingan intensif dari KPK sangat membantu dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Syauqul, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, sebelum menetapkan predikat Kota Percontohan Antikorupsi, KPK melakukan penilaian komprehensif terhadap sejumlah indikator. Aspek yang dievaluasi meliputi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kualitas pelayanan publik, efektivitas pengawasan internal, serta tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Proses penilaian tersebut juga melibatkan berbagai lembaga negara, antara lain Ombudsman RI, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Selain itu, capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI turut menjadi indikator pendukung dalam penilaian.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kota Blitar berhasil meraih nilai 92,15, menempatkannya sebagai salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang memperoleh predikat Kota Percontohan Antikorupsi 2025, bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Yogyakarta. Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Blitar sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : AMS
