Berita  

DPO Jambret Lebaran di Malang Akhirnya Ditangkap Polisi

DPO Jambret Lebaran di Malang (Dok Polres)

Malang, SRTV.CO.ID – Pelarian dua pelaku penjambretan kalung yang terjadi pada momen Lebaran Idul Fitri 2025 di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya terhenti. Setelah berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, keduanya berhasil ditangkap polisi.

Dua tersangka yang diamankan ialah NH (32) dan SN (44), keduanya warga Kecamatan Tumpang. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku ini terus berpindah tempat sehingga membutuhkan waktu untuk melacak jejak mereka. Namun tim tetap mengikuti setiap petunjuk hingga menemukan lokasi persembunyian,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (6/12/2025).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap NH yang terdeteksi berada di wilayah Kota Malang. Ia diringkus di sebuah rumah kos di kawasan Bumiayu. Berdasarkan pengakuan NH, penyidik kemudian memburu SN dan berhasil menangkapnya setelah menunjukkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi keduanya.

SN tidak dapat mengelak setelah kami perlihatkan rekaman CCTV. Keterangan awal dari NH juga memperkuat dugaan keterlibatannya,” tegas Bambang.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 07.50 WIB, ketika suasana Lebaran masih berlangsung. Saat kejadian, korban laki-laki sedang melaksanakan salat Id, sementara istri dan anaknya berada di rumah.

Dua pelaku masuk ke halaman rumah dan sempat disangka tamu yang datang untuk bersilaturahmi. Situasi berubah seketika ketika salah satu pelaku mengejar istri korban dan merampas kalung emas yang dikenakan. Pelaku lainnya turut menarik kalung dari anak korban hingga anak tersebut terjatuh.

Mereka memanfaatkan suasana Lebaran yang biasanya membuat warga lebih lengah,” kata Bambang.

Korban baru mengetahui peristiwa itu setelah diberi tahu warga sepulang dari masjid, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tumpang.

Kedua tersangka kini ditahan di Satreskrim Polres Malang untuk pemeriksaan lanjutan, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap terus kami lakukan,” pungkas Bambang.

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor : AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *