Nganjuk, SRTV.CO.ID – Masyarakat Nganjuk dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa satu keluarga di Kamar Kost Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk, pada Selasa (25/11/2025).
Ternyata korban adalah istri dan anak dari Bripka Iswandi anggota Polres Nganjuk yang kini bertugas di Polsek Kertosono.
Korban itu Elvy Nur Hayati (41) dan putrinya, Elinda Jelsa Ika Eldianti (22), ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kos
Satu korban lain, Elsa Dwi Intan Meylani (18), putri bungsu Iswandi, mengalami luka parah dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Nganjuk.
Berdasarkan laporan resmi kepolisian, pelaku pembunuhan telah berhasil diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk pada Rabu (26/11/2025) dini hari. Selang dua jam pasca menusuk korban di kamar kos.
Tersangka adalah Danang Susilo (30), seorang karyawan swasta, yang diduga merupakan pacar dari salah satu korban.
Menurut keterangan yang diberikan kepolisian, motif di balik aksi brutal ini adalah sakit hati yang dialami pelaku karena korban diduga berselingkuh.
“Pelaku mengakui sakit hati korban selingkuh, dengan cara membunuh korban Elvy ditusuk perut 2 kali, leher belakang 4 kali. Korban Elinda ditusuk perut 2 kali, leher belakang 3 kali, dan korban Elsa ditusuk 16 kali di perut dan punggung belakang,” Jelas Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca.
Tersangka menggunakan sebilah pisau dapur yang dibelinya di Pasar Warujayeng pada 21 November 2025, hanya beberapa hari sebelum insiden tragis tersebut terjadi.
Peristiwa mencekam ini diketahui pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Saksi, saudari Melisa, yang menempati kamar kos nomor 5, mendengar teriakan dari kamar kos nomor 2 yang ditempati korban.
Saat Melisa mencari tahu, seorang laki-laki tak dikenal keluar dari kamar korban sambil membawa pisau berlumuran darah.
Pelaku kemudian menodongkan pisau dan berteriak agar Melisa dan penghuni kos lain segera masuk ke kamar masing-masing.
Melisa yang ketakutan segera masuk ke kamar dan menghubungi temannya, Irkham, yang kemudian melaporkan kejadian pembunuhan tersebut ke Polsek Nganjuk Kota.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan Danang Susilo di rumahnya di Dusun Paldaplang, Desa Jogomerto, Kecamatan Baron.
“Sekira pukul 01.30 WIB, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk dapat mengamankan pelaku pembunuhan,” terangnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, satu unit mobil, serta pakaian yang dikenakan pelaku.
Tersangka kini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, barang siapa menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena makar mati.
“Pelaku mengakui sakit hati korban selingkuh. Dia melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban Elvy dan Elinda. Korban Elsa mengalami 16 tusukan di perut dan punggung,” jelasnya.
Kedua jenazah ibu dan anak dimakamkan pada pukul 21.44 WIB di kampung halaman Dusun Muneng Kulon Desa Muneng Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Dua peti jenazah almarhumah dibawa dengan dua kendaraan mobil ambulan RS Bhayangkara Nganjuk, dari rumah duka menuju tempat pemakaman umum desa setempat yang tak jauh dari rumah duka.
Selain keluarga, kerabat, tetangga hingga teman almarhumah, anggota Polsek Kertosono dan Polres Nganjuk turut hadir mengantarkan korban di tempat pemakaman.
“Kami mengantarkan jenazah almarhumah yang meninggal dunia tadi malam, alhamdulillah proses pemakaman berjalan lancar tanpa ada kendala,” ujar Kabag SDM Polres Nganjuk Kompol Burhanudin saat ditemui usai pemakaman almarhumah Elvy Nurhayati dan Ellinda Jelsa Rika Eldianti.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV
