Nganjuk, 3 November 2025 – Babinsa Koramil 0810/06 Kertosono, Sertu Agus Heriyanto, bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pegawai Pasar Kertosono melaksanakan pendampingan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Pasar Kertosono.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kawasan pasar agar lebih teratur, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. Penertiban juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan pasar.
Sebelum pelaksanaan penertiban, dilakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai aturan dan zonasi tempat berjualan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Babinsa Sertu Agus Heriyanto menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan lancar dan sesuai ketentuan, tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
“Kami hadir di sini untuk mendampingi dan memberikan pengertian kepada para pedagang agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban serta menciptakan pasar yang nyaman bagi semua pihak,” ujar Sertu Agus.
Sementara itu, perwakilan dari Disperindak, Bu Handayani, berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pasar serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak berjualan di trotoar dan menempati area yang telah disediakan di dalam Pasar Kertosono.












