Berita  

66 Kendaraan Diperiksa dalam Operasi Keselamatan LLAJ Nganjuk, Belasan Ditindak Satlantas

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk bersama Dishub Provinsi Jawa Timur dan Satlantas Polres Nganjuk menggelar Operasi Gabungan Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Ruas Jalan Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom.

Kegiatan masif ini merupakan upaya serius pemerintah daerah untuk menekan angka kecelakaan dan memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan jalan.

Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Senin (24/11/2025), total sebanyak 66 kendaraan terperiksa oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelengkapan surat, kondisi teknis dan kelayakan jalan, kepatuhan terhadap rambu, hingga pelanggaran over dimension over loading (ODOL) serta kendaraan dengan uji KIR yang telah mati.

Dari puluhan kendaraan yang disisir, ditemukan sejumlah pelanggaran. Total 12 kendaraan ditindak oleh Satlantas Polres Nganjuk karena berbagai pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu, Dishub Provinsi Jawa Timur juga menjaring empat kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran yang menjadi kewenangan provinsi.

Selain penindakan, empat kendaraan lainnya diberikan panggilan untuk segera melaksanakan uji KIR sebagai langkah memastikan kelayakan operasional.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Suharono, menegaskan bahwa tingginya jumlah kendaraan yang diperiksa menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengedukasi dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Kami memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di Nganjuk benar-benar memenuhi standar keselamatan. Operasi seperti ini menjadi langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” ujar Suharono, Selasa (24/11/2025).

Ia menambahkan bahwa operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga bentuk edukasi bagi para pengendara dan pemilik armada. Suharono berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Kami berharap para pengemudi semakin disiplin dan pemilik kendaraan semakin peduli melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin. Dengan begitu, keselamatan berlalu lintas dapat terjaga dan angka kecelakaan bisa terus ditekan,” tandasnya.

Dishub Nganjuk berkomitmen untuk melanjutkan operasi sejenis secara berkala sebagai langkah nyata mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version