Berita  

Tergiur Janji Anak Jadi ASN, Petani Bawang Merah di Nganjuk Jual Seluruh Harta dan Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Nestapa kini merundung Sunarti (58), seorang petani bawang merah sukses asal Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Harta benda yang dikumpulkannya dari hasil jerih payah bertahun-tahun bertani kini ludes. Semua itu raib setelah ia menyerahkan uang miliaran rupiah kepada seorang pria berinisial NEP warga Kabupaten Bojonegoro demi janji palsu mengangkat anaknya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sunarti menceritakan bahwa total uang yang telah ia transfer kepada NEP sejak tahun 2022 hingga Januari 2024 mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Jumlah fantastis itu ia peroleh dengan mengorbankan segalanya.

“Itu semua saya lakukan untuk memenuhi syarat anak saya jadi ASN. Saya diminta menyetor uang sama dia (NEP),” kata Sunarti, Kamis (16/10/2025).

Demi memenuhi permintaan uang tersebut, Sunarti mengaku telah menjual tanah, sawah, mobil, dan gudang miliknya. Tak hanya itu, ia juga nekat berutang dengan menjaminkan sertifikat rumahnya ke bank.

“Kejadian ini berdampak pada saya dan keluarga. Harta kami habis,” ungkapnya.

Ia mengaku masih tak menyangka telah menjadi korban dugaan penipuan.

Perkenalan Sunarti dengan NEP bermula pada tahun 2022. Saat itu, NEP datang bersama seorang pembeli bawang merah langganan Sunarti berinisial S. Esok harinya, NEP menghubungi Sunarti melalui pesan singkat, menawarkan jasa untuk membantu anaknya yang sebentar lagi lulus kuliah agar bisa menjadi ASN.

Awalnya, Sunarti menolak karena tak mampu memenuhi permintaan uang muka puluhan juta. Namun, NEP tak patah arang.

Ia terus melancarkan tipu daya, termasuk mengarang cerita capaian palsu, meyakinkan Sunarti bahwa praktik serupa pernah berhasil membuatnya lolos seleksi ASN di instansi domisilinya.

Terus diiming-imingi harapan, tanpa curiga akhirnya Sunarti menyetujui tawaran tersebut. Ia mulai mentransfer uang secara bertahap, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 400 juta dalam sekali transfer.

Setelah uangnya habis, namun janji NEP tak kunjung terwujud, Sunarti mulai curiga. Ia dan keluarga lantas melacak keberadaan NEP menggunakan aplikasi pengidentifikasi nomor telepon. Diketahui, NEP tinggal di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Sunarti dan keluarga pun berusaha menemui NEP untuk meminta kembali uangnya.

“Namun, kami tetap tidak pernah bisa bertemu dengan NEP. Kami sempat disambut keluarganya. Keluarganya bilang dia sedang tidak di rumah. Terakhir kami datang April 2025. Saat kami hubungi lewat ponsel tidak merespons,” pungkasnya.

Dongkol dan merasa ditipu mentah-mentah, Sunarti dan keluarga kini memutuskan untuk meminta bantuan penasihat hukum. Ia telah menguasakan persoalan pilu ini kepada advokat agar NEP bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version