Nganjuk, SRTV.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk membekuk dua pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Nganjuk.
Kedua pelaku yang berasal dari Kertosono dan Kabupaten Kediri itu diringkus dalam operasi terpisah yang intensif dilakukan pada Sabtu (4/10/2025).
Para pelaku yang berhasil diamankan adalah MR (33), warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, dan MF (55), warga Desa Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ini merupakan respons cepat dari kepolisian atas laporan dan informasi yang masuk dari masyarakat melalui layanan darurat dan program Lapor Kapolres Nganjuk.
Tersangka MR (33), yang merupakan warga Kertosono, ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,51 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F, dan satu unit ponsel.
Sementara itu, MF (55) dari Kediri diamankan di lokasi terpisah dengan barang bukti yang lebih lengkap, termasuk satu plastik klip sabu seberat 0,25 gram, satu timbangan digital, alat hisap (bong), korek gas, satu ponsel, dan satu unit motor Honda Scoopy.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, membenarkan bahwa kedua penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
“Kedua tersangka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda, berdasarkan laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, sabu milik MR didapat dari seseorang berinisial E yang kini masih DPO, sementara MF mengaku mendapat sabu untuk diedarkan di wilayah Tanjunganom. Keduanya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Sugiarto.
Penangkapan kedua pengedar ini menunjukkan kesigapan Polres Nganjuk dalam menekan angka peredaran narkoba.
Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, terutama yang menghubungkan peredaran narkoba antarwilayah, termasuk dari Kabupaten Kediri dan Jombang ke Nganjuk.
“Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Nganjuk. Selain menangkap pelaku, polisi juga terus mengembangkan jaringan peredaran yang menghubungkan antarwilayah,” pungkasnya.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV