Berita  

Dinsos P3A Gelar Koordinasi Lintas Sektor, Tekankan Pencegahan Kekerasan Seksual di Nganjuk

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Pendopo KRT Sosrokoesoemo pada Selasa, (21/10/2025).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat komitmen dan koordinasi antarpihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro, dan Kepala Dinsos P3A Haris Jatmiko.

Narasumber yang hadir antara lain Briptu Iqbal Putera Perdana dari Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk, serta psikolog forensik Riza Wahyuni, yang membahas peran media dan masyarakat dalam pencegahan kekerasan.

Kepala Dinsos P3A Nganjuk, Haris Jatmiko, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari oleh sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat pemahaman kebijakan, serta membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” ujar Haris Jatmiko.

Dalam arahannya, Bupati Nganjuk menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan harus dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. Ia menyerukan agar keluarga menjadi lingkungan yang harmonis dan suportif bagi pertumbuhan anak.

“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari rumah. Keluarga harus menjadi tempat yang bahagia dan harmonis. Pendidikan dan pemahaman orang tua juga penting agar anak-anak tumbuh tanpa tekanan juga tidak membanding-bandingkan kemampuan anak,” ujar Marhaen.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penyusunan regulasi daerah, seperti Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, sebagai payung hukum yang kuat untuk perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menyampaikan komitmen konkret Pemkab Nganjuk dengan mengupayakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di tingkat daerah.

“Kami selalu mendukung penuh upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mudah-mudahan UPT PPA segera terbentuk agar masyarakat, khususnya perempuan dan anak, merasa lebih aman dan terlindungi,” kata Handy.

Melalui Pertemuan Koordinasi ini, Pemkab Nganjuk berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, psikolog, dan masyarakat, termasuk peran media, dapat semakin diperkuat dalam mewujudkan Nganjuk sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan anak serta bebas dari kekerasan.

Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version