NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk menandai babak baru dalam penyusunan anggaran daerah.
Keduanya resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025, di gedung DPRD Nganjuk.
Kesepakatan ini menjadi landasan krusial dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Proses ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan mendesak dan penyesuaian anggaran yang diperlukan.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kesepakatan ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memprioritaskan program-program strategis yang mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nganjuk,” ujar Tatit.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk.
Di sisi lain, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen mereka.
“Atas nama pemerintah Nganjuk, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan penuh komitmen,” kata Marhaen.
Marhaen menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan respons terhadap dinamika pendapatan daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta prioritas pembangunan yang mendesak.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan pada program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Marhaen itu.
Kang Marhaen pun berkomitmen bahwa pemerintah daerah akan menjalankan setiap program prioritas dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sesuai dengan plafon anggaran yang telah disepakati.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Nganjuk, menjadi simbol awal dari proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal dan menjadi wujud nyata dari tekad bersama dalam membangun Kabupaten Nganjuk yang lebih maju.
Reporter : Ahmad Zaki
Editor : Tim Redaksi SRTV