SRTV.CO.ID, Malang – Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam. Dalam dua operasi terpisah, polisi membongkar lokasi yang diduga kerap dijadikan ajang sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Bantur.
Penggerebekan pertama dilakukan Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) malam. Polisi menyisir sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo. Meski tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat itu, petugas mendapati tiga kurungan ayam, karpet, dan kayu yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.
Barang-barang itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi disalahgunakan.
Polisi Ringkus Pencuri Motor Mahasiswa di Malang, Barang Bukti dan Rekaman CCTV Diamankan
“Dari keterangan warga, lokasi itu beberapa kali dipakai untuk sekadar mengadu ayam atau ‘ngabar’. Meski begitu, kami beri penekanan agar tidak lagi dilakukan, karena rawan disalahgunakan untuk perjudian,” jelas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (20/8/2025).
Sehari setelahnya, operasi serupa digelar oleh Polsek Bantur. Kali ini targetnya sebuah arena sabung ayam di tengah kebun tebu, Dusun Krajan, Desa Wonokerto. Lokasi tersebut jauh dari permukiman warga dan dibangun secara sederhana menggunakan bambu dan atap seadanya.
Petugas bersama warga membongkar bangunan tersebut serta membakar sisa kurungan ayam dan material lain. Polisi juga melakukan pendekatan persuasif dengan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.
“Polres Malang berkomitmen menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami tidak segan membongkar dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Langkah ini juga untuk menjaga ketertiban serta mencegah keresahan warga,” tegas Bambang.
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia