Nganjuk, SRTV.CO.ID – Sebuah sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam raib digondol maling saat diparkir di dekat Masjid Ringinkembar, Dusun Ringinkembar, Desa Jambi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Kejadian nahas ini menimpa M Ulinuha Ahmad (43) warga Desa Demangan, Kecamatan Tanjunganom seorang petani yang sedang bekerja di ladang. Kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 juta.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (24/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian baru dilapokarkan kemarin Senin (25/8).
Korban, yang merupakan pemilik motor, memarkir kendaraannya di area dekat masjid sebelum berangkat ke sawah.
Namun, saat kembali, motor kesayangannya sudah tidak ada di tempat.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Baron dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk langsung bergerak cepat.
Dipimpin oleh Kapolsek Baron, AKP Roni Andreas Suharto, tim gabungan ini melakukan penyelidikan intensif yang berbuah hasil.
Sehari setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MZA (31), warga Dusun Ringinkembar, Desa Jambi, Kecamatan Baron.
MA diringkus di jalan umum Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian, Selasa (26/8).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca membenarkan penangkapan tersebut.
Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap apakah MZA terlibat dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Nganjuk.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, apakah pelaku juga terlibat dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Nganjuk,” ujarnya.
“Barang bukti sepeda motor sudah diamankan sebagai bahan proses hukum,” sambungnya.
Reporter : Inna Dewi Fatimah