TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal di Kabupaten Tulungagung menyuarakan keluhan mereka kepada DPRD setempat, menuntut adanya kesetaraan kesejahteraan serta akses terhadap Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi.
Keluhan tersebut disampaikan langsung dalam forum dengar pendapat dengan anggota DPRD Tulungagung, Kamis (31/7/2025). Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Tulungagung, Sunarmiati, mengungkapkan bahwa dari total 1.244 guru PAUD di wilayahnya, tidak satu pun yang telah mengikuti PPG atau memiliki sertifikasi.
“Mayoritas guru PAUD di Tulungagung berasal dari lembaga non formal, sehingga mereka tidak bisa mengakses PPG dan tidak mendapatkan tunjangan profesi,” ujar Sunarmiati.
Ia menambahkan, saat ini hanya 224 guru PAUD yang menerima insentif dari APBD II Tulungagung, dengan nominal Rp150 ribu per bulan. Sementara sisanya hanya mengandalkan gaji dari lembaga tempat mereka mengajar.
“Yang kami terima sebagian besar hanya berupa uang transportasi, antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Hanya lembaga yang muridnya banyak yang bisa memberi hingga Rp300 ribu,” jelasnya.
Selain menuntut peningkatan insentif, para guru PAUD juga meminta agar Pemkab Tulungagung menyediakan dana APBD untuk pelatihan dan peningkatan kompetensi guru PAUD. Saat ini, pelatihan hanya dilakukan satu kali dalam setahun, itu pun hanya untuk satu orang guru.
“Kami berharap dukungan DPRD agar mendesak pemerintah pusat segera merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), supaya guru PAUD non formal juga bisa ikut PPG dan memperoleh sertifikasi,” tambah Sunarmiati.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Mashud, menyampaikan dukungan terhadap aspirasi para guru PAUD dan akan mengawal tuntutan mereka dalam pembahasan RAPBD mendatang.
Baru Capai 43 Persen, Dinas Pariwisata Kota Batu Optimistis Kunjungan Wisata Tembus Target 12 Juta
“Insentif dari APBD II akan kami perjuangkan dalam rapat paripurna RAPBD. Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung ke Bupati dan Ketua DPRD,” tegas Mashud.
Menurutnya, solusi jangka panjang tetap memerlukan perubahan regulasi di tingkat pusat, terutama terkait akses PPG bagi guru PAUD non formal.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Shadinta Aulia