Berita  

47.000 Warga Nganjuk Berupah di Bawah UMR Bakal Kantongi BSU

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Sebanyak 47.000 pekerja di Kabupaten Nganjuk yang berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR) akan segera merasakan angin segar.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sangat dinantikan, dimulai dengan penyerahan simbolis kepada 1.800 penerima di Pendopo Kabupaten Nganjuk mulai Rabu (23/7/2025) kemarin.
Program BSU ini merupakan inisiatif Pemkab Nganjuk untuk memberikan stimulus ekonomi kepada para pekerja, khususnya mereka yang berjuang dengan upah di bawah Rp3,5 juta.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut dan menjelaskan bahwa penyaluran akan dilakukan dalam lima tahap.
“Kita berikan bantuan ini sebagai stimulus bagi mereka yang gajinya di bawah Rp3,5 juta,” terang Bupati.
Ia juga merinci bahwa penerima BSU kali ini berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ketua RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guru ngaji, guru madin, guru sekolah minggu, hingga guru TPA.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode dua bulan, dengan syarat telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran dana dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bagi yang memiliki rekening bank, sementara bagi yang tidak memiliki rekening, dana dapat dicairkan melalui kantor pos.
Bupati dengan tegas mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan segera melapor jika menemukan adanya praktik pemotongan dana BSU.
“Kalau ada yang meminta potongan, langsung laporkan ke Inspektorat atau ke nomor WhatsApp kami. Akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi ribuan pekerja, terutama mereka yang bergerak di sektor informal, serta membantu menjaga daya beli masyarakat di Kabupaten Nganjuk.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV
Exit mobile version