TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID — Ruas jalan di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, mulai mendapatkan penanganan perbaikan. Namun, perbaikan yang dilakukan saat ini masih bersifat sementara berupa tambal sulam, sembari menunggu realisasi pembangunan permanen melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiono, mengatakan penanganan tersebut dilakukan sebagai respons atas arahan langsung Bupati Tulungagung menyusul kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah dan membahayakan pengguna jalan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas PUPR langsung mengerahkan tim teknis dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Jalan untuk melakukan pemeliharaan rutin, khususnya menutup lubang-lubang jalan di sejumlah titik.
“Setelah adanya arahan dari Bupati terkait kondisi jalan di Desa Gamping, kami segera menginstruksikan UPT Pemeliharaan Jalan untuk melakukan penanganan cepat di lapangan,” ujar Agus, Minggu (28/12/2025).
Ia menjelaskan, perbaikan yang dilakukan saat ini masih terbatas pada pemeliharaan rutin. Penanganan difokuskan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan parah sepanjang kurang dari 500 meter. Meski bersifat sementara, langkah tersebut diharapkan dapat memulihkan fungsi jalan agar tetap aman dilalui masyarakat.
Proses perbaikan berlangsung relatif singkat dan diselesaikan dalam waktu sekitar satu hari. Kendati demikian, Agus menegaskan bahwa ruas jalan tersebut sebenarnya telah masuk dalam daftar prioritas penanganan permanen melalui skema bantuan IJD.
“Ruas ini sudah masuk dalam program IJD, mulai dari jalur Boyolangu–Campurdarat hingga Campurdarat–Sawo,” jelasnya.
Namun demikian, pelaksanaan proyek perbaikan skala besar tersebut masih menunggu kepastian jadwal dari Pemerintah Pusat. Agus memperkirakan pengerjaan baru dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya, mengingat waktu pelaksanaan di tahun ini sudah sangat terbatas.
Ia optimistis proyek perbaikan permanen dapat segera terealisasi apabila tidak terdapat kendala administratif. Terlebih, seluruh tahapan perencanaan hingga proses lelang disebut telah diselesaikan.
“Begitu ada kepastian dari Pemerintah Pusat, proyek akan langsung kami kerjakan. Proses lelang juga sudah dilakukan, sehingga tinggal masuk tahap pelaksanaan,” pungkasnya.*
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : AMS
