Berita  

Inspektorat Nganjuk Dalami Dugaan Markup Proyek Paving di Banjarsari Ngronggot, Beri Waktu 60 Hari untuk Tindak Lanjut

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk tengah melakukan audit mendalam terkait dugaan praktik penggelembungan (markup) harga satuan material dalam proyek pembangunan jalan paving di Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin, menyusul adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran sebesar Rp112 juta tersebut.

Menurut pria yang akrab disapa Yasin ini, tim telah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pavingisasi sepanjang 193 meter dengan lebar 2,5 meter yang saat ini progres fisiknya telah mencapai 90 persen.

Fokus utama audit ini adalah menelisik pengelolaan anggaran yang dinilai tidak wajar, terutama terkait dengan harga material paving yang diduga dinaikkan secara signifikan oleh oknum perangkat desa.

“Untuk Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, proyek tahun anggaran 2024 yang dikerjakan di tahun 2024, pemeriksaannya baru selesai kami lakukan di awal tahun 2025 ini,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, Yasin menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu selama 60 hari kepada Pemerintah Desa Banjarsari untuk menindaklanjuti temuan audit tersebut. Langkah ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Inspektorat.

“Apapun hasilnya nanti, mereka harus menyelesaikan dalam waktu 60 hari. Apabila dalam 60 hari mereka tidak menyelesaikan, maka akan ada peringatan P1, P2, P3. Dan jika tidak ada tindak lanjut, kami pasti akan menurunkan tim Investigasi Reviu Berbasis Risiko (IRB),” tegasnya.

Terkait potensi pengembalian kerugian negara, Yasin memperkirakan bahwa proses tersebut belum berjalan lantaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baru saja diterima oleh Camat setempat pada hari ini.

“Perkiraan saya belum, karena LHP baru diambil Pak Camat hari ini,” ungkapnya.

Ia berharap agar Pemerintah Desa Banjarsari dapat segera merespons temuan audit dan melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan proyek sesuai dengan perencanaan dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Harapan kami, mereka mengerjakan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan ke depan dikerjakan dengan tepat waktu, lebih cepat, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang memang sudah direncanakan bisa segera bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Inna Dewi Fatimah

Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version