Berita  

Ratusan Guru TK di Nganjuk Ditipu Oknum Mengaku Kemendikbud Bayar Rp 3 Sapai Rp 6 Juta untuk Dapat SK

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Ratusan guru TK menjadi korban penipuan yang menggiurkan, dijanjikan Surat Keputusan (SK) penyetaraan jabatan palsu yang berujung pada kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Ironisnya, harapan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui tunjangan profesi guru justru berubah menjadi mimpi buruk. Para guru yang mayoritas berstatus honorer ini tergiur dengan tawaran “jalan pintas” yang ditawarkan oleh oknum yang mengaku memiliki koneksi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Awalnya, kami mendapat informasi bahwa ada program invasing dari Kemendikbud. Kami dijanjikan SK penyetaraan jabatan dan pangkat dengan iming-iming tunjangan profesi,” ungkap Sudarsih, salah satu guru TK korban penipuan.

Untuk mendapatkan SK “sakral” tersebut, para guru diminta menyetor uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta, tergantung masa kerja.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada koordinator tingkat kecamatan, yang selanjutnya diteruskan kepada seorang oknum berinisial BS yang mengaku pegawai Kemendikbud.

“Kami percaya karena oknum tersebut mengaku memiliki koneksi langsung dengan Kemendikbud. Kami berharap dengan SK ini, kesejahteraan kami bisa meningkat,” tutur Fitris Parmiati, koordinator kabupaten yang juga menjadi bagian dari skema ini.

Namun, harapan itu pupus setelah SK yang dijanjikan tak kunjung datang. Setelah satu tahun menunggu, para guru mulai curiga dan melakukan penelusuran. Hasilnya, SK yang mereka terima diduga palsu dan tidak terdaftar di Kemendikbud.

“Saya masih terus berusaha untuk mendapatkan SK yang asli, supaya guru yang mengikuti invasi bisa mendapatkan haknya,” pungkas Fitris Parmiati.

Reporter : Inna Dewi Fatimah

Exit mobile version