Nganjuk, SRTV.CO.ID – Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan rapat gabungan dengan, Direksi PT Akhsa Energi Indonesia, Direksi PT TMKI yang diwakili Kuasa Hukum Mega Wulandari, Bapak Mulyono Tambang Genjeng, dan Ketua LSM Salam Lima Jari, juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk membahas permasalahan tambang di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) siang di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk ini membahas beberapa isu penting terkait tambang, di antaranya dampak kerusakan jalan, masalah pajak, dan dampak sosial terhadap masyarakat.
Jianto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, mengatakan terdapat tiga permasalahan utama yang perlu segera diatasi oleh pihak tambang. Diantaranya tentang dampak pada lingkungan, sosial hingga permasalahan pajak.
“Dampak tambang adalah kerusakan jalan, kedua adalah masalah pajak, tidak komitmennya pertambangan itu dalam membayar pajak dan terkait dampak sosialnya kepada masyarakat,” ujarnya.
Jianto juga menegaskan bahwa Kabupaten Nganjuk memerlukan industri, namun dengan catatan tidak merugikan masyarakat setempat. Selain itu Politikus Gerindra ini pemilik tambang melibatkan pengusaha lokal Nganjuk hingga pemaksimalan CSR untuk sosial masyarakat.
“Nganjuk kan butuh juga industri, mohonlah jangan dirugikan masyarakat Nganjuk. Kedua, pengusaha-pengusaha lokal Nganjuk itu dilibatkan. Dampak sosial pada masyarakat, CSR ini dikembangkan,” jelasnya.
“Kerusakan jalan akibat penambangan harus diperbaiki. Itu saja permintaan kita sebenarnya,” imbuhnya.
Rapat gabungan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan tambang yang ada, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Reporter : Fatma
Editor : Tim Redaksi SRTV