Jombang, SRTV.CO.ID – Jombang, SRTV.CO.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Putri Regita Amanda (19), gadis asal Sebani, Sumobito, Jombang, yang jasadnya ditemukan di Saluran Induk Mrican Kanan, Pacarpeluk, Megaluh, Jombang. Pelaku pembunuhan tersebut adalah pacar korban sendiri dan dua rekannya yang lain, Minggu (16/2/2025).
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AP (19), warga Sembung, Perak, Jombang, yang juga pacar korban; serta AT (18) dan LI (32), keduanya pemuda asal Kunjang, Kediri.
“Ketiganya ditangkap di Perak, kemudian kami kembangkan ke wilayah Kediri,” terang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono.
Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di Perak dan kemudian mengembangkan penyelidikan ke wilayah Kediri. Jasad Putri Regita Amanda ditemukan dalam keadaan mengenaskan di Saluran Induk Mrican Kanan, Pacarpeluk, Megaluh, Jombang. Penemuan jasad tersebut mengundang perhatian dan keprihatinan masyarakat setempat.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Margono.
Dengan tertangkapnya ketiga pelaku, diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga korban dan masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan. (*)
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Putri Regita Amanda, Gadis Asal Sumobito Jombang
