Nganjuk, SRTV.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk menggelar pembinaan dan bimbingan teknis keselamatan bagi penyedia jasa angkutan umum tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan angkutan umum yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Acara tersebut diselenggarakan di pendopo Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis, (27/2/2025), mulai pukul 08.30 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk, Kepala Dishub Nganjuk, Camat Baron, perwakilan TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, serta pengguna jasa transportasi se-Kecamatan Baron.
Camat Baron, Gunawan Wibisono, membuka acara dengan mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan tamu undangan.
“Terima kasih sudah diagendakan di Kecamatan Baron,” ujarnya.
Kepala Dishub Nganjuk, Tri Wahyu Kuntjoro, menjelaskan bahwa pembinaan dan pelatihan ini menekankan tiga faktor penting dalam keselamatan angkutan umum:
* Membangun sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, profesional, cakap, dan terampil.
* Meningkatkan pelayanan dan keselamatan transportasi bagi masyarakat.
* Fungsi dari Perhubungan dalam wilayah kerjanya memutuskan kebijakan di bidang transportasi / perhubungan termasuk perijinan angkutan perhubungan evaluasi dan laporan terkait bidang perhubungan.
“Melalui pembinaan dan pelatihan tersebut, setidaknya ada tiga faktor penting bagi penyedia jasa angkutan umum dalam mengutamakan keselamatannya. Yakni membangun dan mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih berkompeten, profesional, cakap dan terampil, sehingga mampu merespons kebutuhan dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan bertransportasi kepada masyarakat,” ungkap Tri Wahyu Kuntjoro.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyoroti pentingnya penerangan jalan umum (PJU), terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Tri Wahyu Kuntjoro menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah desa dalam pemasangan PJU.
“Kita harus bekerja sama dengan pemerintah desa soal LPJ, titik mana yang harus terpasang LPJ, dan desa secepatnya koordinasi dengan dinas (Dishub),” katanya.
Dishub Nganjuk juga berupaya menertibkan pengemudi kendaraan pick-up dan truk yang melanggar aturan. Selain sosialisasi, peserta pembinaan dan bimbingan teknis ini juga menerima kompensasi uang bensin, sertifikat, dan kaos kenang-kenangan dari Dishub Nganjuk.
Reporter : Bon
Editor : Tim Redaksi SRTV