Nanjuk, SRTV.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk dan Polsek Kertosono tiba-tiba menggeledah, mengecek sekaligus mendata rumah-rumah kost yang ada di Kertosono.
Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto mengatakan langkah ini tindak lanjut dari berita negatif yang beredar di media sosial tentang tempat kos yang diduga digunakan sebagai tempat mesum.
Petugas melakukan pendampingan pengecekan terhadap tempat-tempat kos yang ada di wilayah Kertosono, termasuk memeriksa izin usaha, kebersihan, dan keselamatan tempat kos tersebut.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap tempat-tempat kos yang ada, untuk memastikan bahwa semua tempat kos telah terdaftar dan diawasi.
Sekaligus bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah itu, memastikan bahwa tempat-tempat kos tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat,” ujar AKP Joni, Sabtu (18/1/2025).
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.
Reporter : Fatma
Editor : Tim Redaksi SRTV