Berita  

Diduga Dana Desa Tambakrejo Pasuruan Dikorupsi, Bangun Ruko BUMDES Ternyata Fiktif

Pasuruan, SRTV.CO.ID – Kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023 dalam pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) rumah dan toko (ruko) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, mencuat ke permukaan. Warga setempat mendesak transparansi terkait penggunaan anggaran tersebut yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Menurut warga setempat anggaran DD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan BUMDES berupa ruko, diduga tidak pernah direalisasikan, sehingga menyebabkan kerugian negara. Salah satu warga Desa Tambakrejo, Agus, menyampaikan kekecewaannya terhadap situasi ini.

“Kami warga Desa Tambakrejo menduga adanya praktik korupsi dalam pembangunan BUMDES ruko tahun 2022. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah tidak terlihat hasilnya hingga saat ini,” ujar Agus, Kamis (2/1/2025).

Warga Desa Tambakrejo, termasuk Agus, menuntut transparansi dan kejelasan terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan tersebut. Mereka juga berharap agar pihak kepolisian Pasuruan dapat mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

“Kami meminta pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa kepala desa terkait dugaan korupsi DD tahun 2022 dan 2023 ini. Kami berhak mengetahui kemana anggaran desa kami digunakan,” jelasnya.

Warga berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas, anggaran desa dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Kasus ini menjadi sorotan utama masyarakat Desa Tambakrejo yang menginginkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. (MIF)

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *