srtv.co.id Nganjuk | KM (62), seorang pria lanjut usia (lansia) asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, yang diduga melakukan rudapaksa terhadap Mawar (16), gadis tetangganya yang masih di bawah umur, ternyata menggunakan modus tertentu untuk memperdaya korbannya.
Yakni dengan menyaru sebagai ‘orang pintar’ atau paranormal, yang mampu menyembuhkan penyakit non-medis.
“Jadi korban ini dibilangnya sedang ‘sakit’, sehingga harus disembuhkan,” ujar Kelik Widi, relawan sosial yang ikut mendampingi korban, Senin (2/5/2024).
Berbekal modus itulah, lanjut Kelik, terduga pelaku KM kerap menunggu Mawar pulang di depan sekolah. Lalu, dipaksa untuk ikut dengannya dengan dalih akan diobati.
“Kejadian pertama, dari pengakuan korban itu di ladang jagung di dekat sekolah korban. Itu beberapa kali dilakukan pelaku,” kata Kelik.
Puncaknya, aksi bejat KM yang terakhir dilakukan di rumahnya. Di mana, Mawar mengaku seperti terhipnotis, tidak kuasa menolak ketika KM memanggilnya ke rumah.
“Jadi korban ini seperti linglung, nurut saja datang ke rumah pelaku,” urai Kelik.
Saat itulah, tetangga kanan-kiri KM merasa curiga karena melihat ada anak gadis masuk ke rumahnya, kemudian pintu dan jendela ditutup.
“Tetangga yang menurut informasi masih kerabat pelaku itu kemudian memanggil anak pelaku yang tinggal tidak jauh. Si anak lalu datang dan mendobrak pintu, kemudian korban lari ketakutan ke rumah neneknya,” tutur Kelik lagi.
Dari situlah kasus asusila ini akhirnya terbongkar.
Kabar tersebut sempat memicu amarah warga di sekitar tempat tinggal KM, dan mereka nyaris menghakimi pria lansia tersebut.
Beruntung datang salah satu tokoh masyarakat yang langsung meredam emosi warga, sembari menyarankan pihak keluarga untuk menempuh jalur hukum, dengan cara melapor ke Unit PPA Polres Nganjuk.
Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Adapun terkait dugaan tindak asusilanya, menurut Lilik telah ditangani Unit PPA Polres Nganjuk. “Karena korban masih anak-anak,” ujar Lilik.
Menurut Lilik, terduga pelaku dilaporkan pihak keluarga korban pada Selasa (28/5/2024) pukul 21.00 WIB, ke Unit PPA Polres Nganjuk dan langsung dilakukan visum et repertum di RS Bayangkara Nganjuk.
Sayangnya, hingga saat ini terduga pelaku dikabarkan masih menghirup udara bebas. Ia kabur dari rumahnya sesaat sebelum dijemput oleh pihak kepolisian
Reporter : Fajar El Judi