NGANJUK – srtv.co.id – Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi 2023 di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Penyerahan SK pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK dilaksanakan di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, setempat, Kamis (30/5/2024).
Sri Handoko berpesan agar para PPPK memiliki pengabdian dan kecintaan terhadap Bumi Anjuk Ladang.
“Selamat bertugas kepada para guru yang menerima SK PPPK. Saya yakin dan percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan pemerintah dengan sebaik baiknya sesuai bekal serta pengalaman yang dimiliki,” katanya.
Sri Handoko meminta para guru PPPK agar segera beradaptasi dan membangun koordinasi yang efektif.
Selain itu juga bersemangat dalam mengemban tugas untuk menciptakan generasi yang mampu meraih kesuksesan.
“Laksanakan tugas dengan semangat yang luar biasa. Masyarakat dan pemerintah mengharapkan peran serta kiprah saudara dalam mengabdikan diri secara optimal,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nganjuk, Adam Muharto, menyampaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan diberikan kepada 1.374 orang dari 1.566 formasi yang tersedia.
“Formasi PPPK Tenaga Guru Tahun 2023 merupakan Formasi Guru Ahli Pertama sejumlah 1.566 orang, yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan usulan NIP3K sebanyak 1.377 orang. dari 1.377 orang, terdapat 3 orang yang dinyatakan tidak berhak mendapatkan NIP3K sehingga SK Pengangkatan yang dapat dibagikan sebanyak 1.374 SK,” sebutnya.
Kegiatan penyerahan SK PPPK ini turut dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Nganjuk, Nur Solekan, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Moh. Yasin, serta para Asisten dan Staf Ahli Bupati Nganjuk.