Puluhan Anggota Dpc Peradi SAI Kediri Raya Beri Pendampingan Hukum Pada Salah Satu Anggotanya Terkait Jual Beli Tanah

Srtv.Co.Id – Nganjuk – Para Advokat Anggota Dpc Peradi Sai Kediri Raya Mendatangi Mapolres Nganjuk Guna Memberikan Pendampingan Dan Bantuan Hukum Terhadap Salah Satu Anggotanya Terkait Jual Beli Tanah Dengan Ini Sekaligus Mengcounter Opini-opini Liar Dimana Digembar-gemborkan Seakan-akan Ia Bersalah Terhadap Suatu Peristiwa Padahal Tidak Semua Peristiwa Itu Merupakan Peristiwa Hukum Sedangkan Di Peristiwa Hukumpun Terdapat Perdata Maupun Pidana

Para Advokat Anggota Dpc Peradi Sai Kediri Raya Mendatangi Mapolres Nganjuk Untuk Memberikan Pendampingan Dan Bantuan Hukum Terhadap Salah Satu Anggota Peradi Sai Kediri Raya Berinisial D Yang Sebelumnya Dilaporkan Ke Polres Nganjuk Terkait Jual Beli Tanah Juga Mendatangi Mapolres Nganjuk Memenuhi Undangan Penyidik Untuk Mengklarifikasi Laporan Yang Masuk Belum Lama Ini

Dewan Penasihat Dpc Peradi Sai Kediri Raya Nanianto Mengatakan Ada Sekitar 30 Lawyer Yang Memberikan Pendampingan Hukum Terhadap D Sebagai Rasa Solidaritas Terkait Dengan Perkara Tersebut/ Sehingga Untuk Perekembangan Lebih Lanjut Akan Terus Diikuti

Nanianto Dewan Penasihat Dpc Peradi Sai Kediri Raya Mengatakan Ketua Dpc Peradi Sai Kediri Raya Budiharjo Setiawan Mengatakan Kedatangannya Ke Mapolres Nganjuk Guna Mengcounter Opini-opini Liar Yang Menyudutkan D Dimana Opini Yang Berkembang Di Publik D Yang Juga Berprofesi Sebagai Advokat Tersebut Digembar-gemborkan Seakan-akan Bersalah Terhadap Suatu Peristiwa Hukun Padahal Tidak Semua Peristiwa Itu Merupakan Peristiwa Hukum Sedangkan Di Peristiwa Hukumpun Terdapat Perdata Maupun Pidana

Dengan Adanya Undangan Dari Penyidik Tersebut Pihaknya Menucapkan Terimakasih Karena Dapat Dilakukan Klarifikasi Untuk Mendampingi Terlapor Tentang Bagaimana Kasus Dan Posisinya

Budiharjo Ketua Dpc Peradi Sai Kediri Raya juga menambahkan Untuk Diketahui Kasus Ini Mencuat Setelah D Dilaporkan Ke Polres Nganjuk Oleh Salah Satu Warga Desa Banaran Wetan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk Terkait Dengan Pembelian Sebidang Tanah Seluas 1.400 Meter Atau 100 Ru

Asep Bahar Srtv

Exit mobile version