Dugaan Penggelembungan Suara, Oknum Ketua Ppk Dan Anggota Panwascam Main Mata Dengan Caleg

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Oknum Ketua Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Atau Ppk Dan Pengawas Pemilihan Kecamatan Atau Panwascam Di Kabupaten Nganjuk Diduga Melakukan Penggelembungan Suara Setelah Didesak Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Ini Mengaku Diminta Salah Satu Caleg Untuk Melakukan Kecurangan Tersebut.

Suasana Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk Memanas  Setelah Adanya Dugaan Penggelembungan Suara  Yang Dilakukan Oleh Oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Atau Ppk Kertosono  Muh Alwy Baroya Dan Pengawas Pemilihan Kecamatan Atau Panwascam Kertosono Moch Muhsin

Sejumlah Caleg Dan Pendukungnya Melakukan Protes Dan Mendesak Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Tersebut Untuk Mengakui Perbuatannya  Pasalnya Setelah Dilakukan Pencermatan Terdapat Perbedaan Data Perolehan Suara Yang Dimiliki Sejumah Saksi Dengan Data Yang Dimiliki Penyelenggara Pemilu Tersebut

Dihadapan Caleg Dan Masa Kedua Oknum Tersebut Mengakui Telah Melakukan Penggelembungan Suara Karena Diminta Timses Salah Satu Caleg Dapil Nganjuk Iii Dari Partai Golkar

Akibat Kejadian Ini Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Tersebut Dengan Pengawalan  Anggota Kepolisian Dibawa Ke Kantor Bawaslu Nganjuk Untuk Dimintai Keterangan

Menurut Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto Mengatakan/Sejumlah Pelapor Datang Ke Bawaslu Nganjuk Terkait Adanya Penggelembungan Suara Tersebut Sehingga Pihak Bawaslu Nganjuk Melakukan Penyelidikan Dan Meminta Keterangan Sejumlah Pihak.

Kini Pihak Bawaslu Nganjuk Masih Melakukan Pendalaman Dan Penguatan Sejumlah Hal Yang Diperlukan Termasuk Kronologi Kejadian Tersebut

Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Nganjuk Mengatakan Rekapitulasi Suara Di Kecamatan Kertosono Akan Terus Berjalan Karena Merupakan Bagian Dari Tahapan Pemilu/ Sehingga Proses Rekapitulasi Rencananya Kan Diambil Alik Kpu Kabupaten Nganjuk  Dari Nganjuk Jawa Timur.

Reporter :  Asep Bahar Srtv

Exit mobile version