Pemda Nganjuk Serahkan Raperda APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD 

Pemda Nganjuk Serahkan Raperda APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD 

srtv.co.id Nganjuk| Pembacaan dan peyerahahan rancangan peraturan daerah kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan perubahan susunan anggota komisi 3 (tiga), pada Selasa (27/6/2023) di Ruang Rapat Paripurna Nganjuk.  

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, sambutan Bupati Nganjuk terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan lampiran selengkapnya dengan nota keuangan tahun anggaran 2022 oleh Bupati Nganjuk, pembacaan rancangan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk tentang perubahan kesembilan atas keputusan DPRD nomor 22 tahun 2019 tentang penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi dewan perwakilan Daerah oleh Plt. sekretaris DPRD, pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang perubahan kesembilan atas keputusan DPRD nomor 22 tahun 2019 tentang penetapan susunan keanggotaan komisi-komisi, penyerahan rancangan peraturan daerah kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan lampiran selengkapnya dengan nota keuangan tahun anggaran 2022, doa dan penutup. 

Ditemui setelah rapat Paripurna, Sekretaris Pemerintah Daerah Nganjuk Nur Sholekan menjelaskan terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Nganjuk tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan lampiran selengkapnya dengan nota keuangan tahun anggaran 2022. 

“Kegiatan ini diawali dari laporan kita kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Indonesia perwakilan Jawa Timur, pada bulan mei dan alhamdulillah seluruhnya mendapatkan wajar tanpa pengecualian sehingga dengan predikat tersebut kita selanjutnya menyusun pertanggungjawaban, yang nanti akan dibahas oleh DPRD dijadikan peraturan daerah,” jelasnya. 

Rapat paripurna DPRD Nganjuk

Sementara itu, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, S.Sos., mengatakan terkait perubahan susunan anggota komisi 3 (tiga) dan alat kelengkapan fungsi-fungsi lainnya. 

“Tadi pagi menjelang siang kita rapat di komisi 3 yang kemarin sempat terhenti, alhamdulillah sudah diputuskan dalam musyawarah untuk pengisian wakil ketua komisi ini disepakati Endah Sri Murtini, SH sebagai wakil ketua komisi,” kata Tatit. 

Untuk pembahasan-pembahasan LKPJ tahun 2022 akan dibentuk pansus secara teknis menyangkut kerangka-kerangka maupun nanti rekomendasi yang diberikan pimpinan DPRD. 

“Itu nanti akan dibentuk pansus secara detail dan teknis yang mengetahui pansus, selanjutnya akan merenjakan kegiatan bulan juli,” tutupnya. 

 

Reporter: Erlita 

Exit mobile version