Responsif Bahan Bakar Minyak Naik, Polres Nganjuk Launching Satgas BBM dan LPG

srtv.co.id Nganjuk- Pasca Pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat Indonesia belum stabil, tetapi masih dihadapkan oleh kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini Justru akan berimbas pada sektor ekonomi lainnya. Maka dengan menyikapi fenomena saat ini, Polres Nganjuk membentuk Satgas Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi dan Liquefied petroleum Gas (LPG) bersubsidi, pada Selasa (30/8/2022) di Aula Polres Nganjuk.

Pembentukan Satgas tersebut merupakan antisipasi dan upaya mitigasi terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa tercukupi dan tidak terjadi kelangkaan.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S., SH.,SIK.,MH menegaskan akan melakukan upaya Premetif melalui sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat dan upaya preventif dengan melakukan patroli untuk pencegahan dan melakukan pengecekan ke Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) dan Agen-agen.

“Kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu untuk mengawasi terkait distribusi harga BBM dan LPG di wilayah Nganjuk agar situasi Kamtibmas selalu kondusif,” ujarnya.

Fenomena naiknya BBM pada (1/9/2022), Polres Nganjuk merespon dengan melaunching atas pembentukan Satgas BBM dan LPG Kabupaten Nganjuk.

Pada kesempatan ini Polres Nganjuk di wakili oleh Kasat Reskrim dan di hadiri instansi terkait antara lain Asisten Ekonomi dan pembangunan Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, para Kanit Idik Polres, perwakilan anggota Intel dan Binmas, serta perwakilan dari pihak SPBU dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Boy Jeckson memohon dukungan dari semua pihak agar Satgas dapat bekerja dengan maksimal sesuai rencana dan dapat mecegah sedini mungkin terhadap hal-hal terkait penyalahgunaan BBM dan LPG di Kabupaten Nganjuk ini.

 

Reporter: Erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *