Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda DPRD Nganjuk

srtv.co.id Nganjuk- Rapat Paripurna pembentukan pansus (Panitia Khusus) DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jum’at (27/5/2022) pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Sidang Paripurna.

Susunan acara pada Rapat Paripurna ini terdiri dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, dilanjutkan pendapat bupati nganjuk atau yang mewakili terkait penjelasan terhadap Raperda pembacaan susunan pansus dari fraksi-fraksi DPRD Nganjuk terkait pansus Raperda tentang : a). Perlindungan dan ketahanan pangan, b). Penyelenggaraan penanggulangan bencana, c). Penyelenggaraan pelayanan dan perlindungan ketenegakerjaan dan di tutup oleh doa.

Sidang ini di pimpin oleh Jianto Wakil Ketua 3 di hadiri Mohammad Yasin Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono A.md Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, H Ulum Basthomi S.Ag, M.Si Wakil Ketua 1, Raditya Haria Yuangga Wakil Ketua 2, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait.

Jianto yang memimpin Rapat Paripurna menjelaskan terselenggaranya rapat ini terkait dengan ketiga pansus Raperda yang dilaksanakan kemarin.

“Ini bentuk tindak lanjut dari yang kemarin sehingga kita membentuk pansus, untuk tugas pansus-pansus sesuai susunannya adalah membahas sesuai dengan bidang pansus masing-masing,” ujar Jianto.

Ada beberapa 3 raperda yang di sampaikan pada Paripurna ini yaitu pansus satu membahas rancangan peraturan daerah tentang pengeluaran daerah dan perancangan Daerah tentang pengelolaan milik daerah.

Yang kedua pansus dua membahas rancangan peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, selanjutnya yang ketiga membahas perancangan Daerah tentang penyelenggaraan pelayanan dan perlindungan ketenagakerjaan.

“Masing-masing pansus itu sudah perwakilan dari beberapa pada Fraksi masing-masing,” ungkapnya.

Ada tiga ini dari inisiatif DPRD yang kedua ini inisiatif DPRD. Untuk pengelolaan Daerah secara teknis dan mekanisme pansus yang membahas.

 

Reporter : Erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *