Massa Desa Ngepung Demo di Gedung DPRD Nganjuk
srtv.co.id Nganjuk | Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) menggeruduk Kantor DPRD Nganjuk terkait penuntutan ganti rugi tanaman pisang yang tumbang dan pengembalian garapan lahan yang kosong, pada Selasa (8/3/2022) pukul 09.00 WIB di Halaman Kantor DPRD Nganjuk
Massa aksi dari Desa Ngepung dengan jumlah sekitar 200 orang dengan mengendarai kendaraan bermotor, 3 elep, 5 mobil dan 2 tepak.
Suyadi ketua Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) mengatakan, tuntutannya agar penanam pisang yang tumbang itu diberi ganti rugi.
“Ada ketentuannya dari dinas tanaman pangan, berapa aturannya kalau pisang berapa kalau rambutan berapa misalnya gitu,” ungkap Ketua FPMN
Yang kedua tanah ini tidak boleh dibiarkan kosong karena kalau kosong akan jadi perebutan.
Mengembalikan penggarapannya kepada penggarap yang ada.
“Hasilnya dari DPRD akan menggelar hiring semua di panggi dari pihak, untuk memberikan solusi yang pertama membayar ganti rugi terus bagaimana kedepannya,” ujar Suyadi
Suyadi juga berharap agar DPRD menangani dengan komitmen menyelesaikan kasus ini
“Kita berharap bahwa DPRD komitmen nanti kedepan dalam bulan ini dengan akan diadakan penyelesaian hiring di DPRD,” tuturnya.
Reporter : Erlita