52 Pejabat Pemkab Nganjuk Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas
Sebanyak 52 pejabat ASN yang merupakan perangkat Pemkab Nganjuk, mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, pada Rabu (02/02/2022).
Kegiatanya digelar di Pendopo Kabupaten Nganjuk.
Puluhan pejabat ASN itu terdiri dari Kepala OPD, Sekretaris hingga Kepala Sub Bagian Perencanaan.
Secara simbolis, enandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Drs. Mokhamad Yasin, M.Si, Kepala Bappeda Suharono, S.Sos, MM, Kepala Dinas Pendidikan Dr. Sopingi, AP, MM, dan Camat Baron Puguh Harnoto, S.STP, MM,.
Perjanjian Kinerja berisi pernyataan kesanggupan Kepala Perangkat Daerah menerima tugas dari Plt. Bupati Nganjuk dengan target yang telah ditentukan. Keberhasilan atau kegagalan pencapaian target menjadi tanggung jawab Kepala Perangkat Daerah.
Dalam arahannya, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi meminta kegiatan tersebut tidak dipandang sebagai ritual semata. Kang Marhaen juga menegaskan dirinya menjaga jajaran perangkat daerah agar terhindar dari permasalahan hukum.
“Jangan mengorbankan diri saudara untuk kepentingan orang lain dan jangan mengorbankan diri saudara untuk kepentingan saya,” Ungkap Marhaen.
Ir. Fajar Judiono Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, menegaskan Perjanjian Kinerja bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Fajar mengingatkan semua Perangkat Daerah berperan mencapai target nilai SAKIP.
“SAKIP bukan pekerjaanya Inspektorat dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah semata, tetapi merupakan perkerjaan kita semua. Kita harus sunguh-sungguh melaksanakan itu dimulai dari perencanaan dan semua dokumennya harus bisa dipertanggungjawabkan sehingga menghasilkan implementasi yang baik,” Ujar Fajar.
Ditambahkannya, ada 13 OPD yang ditargetkan nilai A SAKIP yaitu Bapeda, Inpektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas pada Urusan Ketentraaman, ketertiban dan perlindangan masyarakat, Dinas Sosial, Dinas Pertanian sebagai urusan pilihan, Dinas pada urusan Kelautan dan Perikanan sebagai urusan pilihan, Perindustrian, Pariwisata, dan Urusan Perdagangan.
“Yang membidangi ke-13 urusan ini, saya berharap bisa mendapatkan nilai A,” tegas Fajar.
Fajar berharap Perangkat Daerah segera melengkapi dan menyerahkan dokumen SAKIP kepada Bagian Organisasi Setda.
“Agar kami bisa secepatnya melakukan pendampingan dan evaluasi”, tutupnya.