Berita  

Reskrim Periksa 25 Desa Dugaan Transaksional Pengisian Perangkat Desa

srtv.co.id Nganjuk | Kini perkembangan kasus pengisian perangkat desa gelombang pertama di Kabupaten Nganjuk tahun 2021.

Sudah mencapai babak baru perkembangan kasusnya di Polres Nganjuk.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Nganjuk terus mendalami pengaduan serta pelaporan dari masyarakat, diketahui pengisian perangkat desa gelombang pertama yang usai digelar menui hujan pelaporan di Polres Nganjuk.

Adanya dugaan permainan curang saat ujian, serta adanya dugaan money politik jual beli jabatan perangkat desa, terus didalami oleh unit tipikor Polres Nganjuk.

Menurut Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP. Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, Polres Nganjuk sudah memeriksa 25 desa, serta mendapatkan 30 lebih pengaduan terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa.

Unit Tipikor akan terus mendalami ,serta berusaha dengan cepat dan obyektif, mengungkap permainan jual beli jabatan perangkat desa yang merupakan sesui atensi Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama agar dapat mengungkap kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, pengisian perangkat desa di Kabupaten Nganjuk gelombang pertama menuai hujan pelaporan di Polres Nganjuk dan Kejaksaan Nganjuk.

Banyak permasalahan, serta banyaknya temuan dugaan permainan pengisian perangkat desa dari mulai kecurangan saat ujian, akibatnya banyaknya masyarakat serta perserta yang mengadukan dan melaporkan kasus tersebut di Polres Nganjuk, diharapkan Polres Nganjuk dapat megungkap aktor aktor dibalik jual beli jabatan perangkat desa.

Reporter : Samaul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *