Jakarta, srtv.co.id – Belum lama ini Polri meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) presisi atau e-Dumas untuk mempermuah masyarakat dalam membuat laporan secara online.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyebut aplikasi tersebut mampu memudahkan masyarakat untuk mengadukan perihal kinerja polisi.
Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya, dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal terkait dengan kinerja anggota Polri.
e-Dumas ini, lanjut Rusdi, juga bisa menjadi media yang efektif karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan.
Sebagaimana diketahui, aplikasi e-Dumas telah resmi diluncurkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nantinya Polri akan mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan yang masuk.
Editor: Hasan