Berita  

Program ‘Jaksa Menyapa’ RRI Kediri, Kejari Nganjuk Jelaskan Dana BOS

RRI Kediri
Caption: Narasumber dialog interaktif dalam program 'Jaksa Menyapa' foto bersama di Studio RRI Kediri, Kamis (22/4/2021). Foto dokumentasi Kejari Nganjuk.

Kediri, srtv.co.id – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kediri kembali mengadakan dialog interaktif dalam program ‘Jaksa Menyapa’ di Studio RRI Kediri, Kamis (22/4/2021).

Dialog interaktif itu bertema ‘Penggunaan Dana BOS Dalam Perspektif Hukum’. Narasumber acara itu salah satunya ialah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah.

Dalam dialog interaktif itu, Dicky menjelaskan, dana BOS sejatinya dikucurkan pemerintah untuk meningkatkan mutu dan pemerataan akses pendidikan. Oleh karenaya, penggunaannya harus tetap sasaran.

“Untuk mendukung pengelolaan dana BOS reguler secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana BOS regular,” papar Dicky, Kamis (22/4/2021).

Dicky menjelaskan, ada beberapa dasar hukum yang bisa dijadikan landasan dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS.

Di antaranya Permendikbud No 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud No 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler.

Kendati sudah ada payung hukum, kata Dicky, namun acap kali terjadi penyelewengan dana BOS. Misalnya Kepsek diminta menyetorkan sejumlah uang ke pengelola dana BOS di Diknas, dalihnya untuk mempercepat pencairan.

“Bentuk pengawasan dari kami, karena kami sudah ada MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk. Untuk setiap kegiatan di cabang dinas biasanya sudah konsultasi atau koordinasi dengan kami,” paparnya.

Adapun selain Dicky, juga ada narasumber lain dalam dialog interaktif tersebut. Di antaranya Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk Ratrieka Yuliana, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk Edy Sukarno.

Editor: Hasan

Sumber: Kasi Intel Kejari Nganjuk

Exit mobile version