HUKUM  

Lanal TBA Tangkap 80 Migran Ilegal di Pulau Jemur

Tanjungbalai, Pekerja Migran, Lanal TBA
Caption: Proses pengamanan pekerja migran ilegal asal Indonesia yang hendak pulang dari Malaysia, Sabtu (13/3/21). Para pekerja migran ilegal ini diamankan di perairan Pulau Jemur.

Tanjungbalai – Patroli Keamanan Laut dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal TBA) berhasil menangkap Kapal Motor (KM) Sinar Utama di perairan Pulau Jemur pada Sabtu (13/3/21).

Kapal tersebut membawa pekerja migran ilegal kurang lebih 80 orang perempuan dan pria, serta lima anak di bawah umur. Mereka diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang hendak pulang dari Malaysia.

Selain pekerja migran, kapal tersebut juga mengangkut tiga Anak Buah Kapal (ABK).

Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan, pihaknya tak bekerja sendiri. Penangkapan puluhan pekerja migran ini juga dibantu Satgas dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal).

Operasi tersebut juga terpadu dengan Satpolair Polda (Sumatera Utara) Sumut dan Polres Asahan.

“Penangkapan ini dilanjutkan dengan laporan kepada Danlantamal I Belawan Brigjen Mar Made Wahyu, dan secara berjenjang (diteruskan) hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal),” jelas Robinson, Sabtu (13/3/21).

Sementara itu, Panglima Koarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid mengatakan pihaknya selalu waspada terhadap kegiatan ilegal yang berada di wilayah kerjanya. Ia mengapresiasi petugas di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini.

Rasyid menuturkan, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono telah memerintahkan jajarannya di TNI AL untuk memberantas semua kegiatan ilegal di perairan dengan memegang komitmen tugas pokok TNI AL.

Adapun para pekerja migran yang berhasil diamankan kini dibawa ke Lanal TBA. Sesampainya di Lanal TBA, mereka akan diperiksa petugas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

“Selanjutnya pekerja migran tersebut akan diserahkan ke instansi imigrasi setempat dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai. Sedangkan nahkoda, ABK serta kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal TBA,” pungkas Robinson.

Kontributor: Ilhamsyah

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *