Nganjuk – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Loceret menggelar operasi yustisi di salah satu ruas jalan raya Desa Macanan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (19/3/2021) pagi.
Operasi yustisi ini menyasar warga dan pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, seperti tidak mengenakan masker.
Selain menjaring pengendara yang melanggar prokes, operasi yustisi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah Kecamatan Loceret.
“Ini (operasi yustisi) salah satu bentuk kita antisipasi terjadinya kejahatan,” jelas Kepala Polsek Loceret, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Laksono, Jumat (19/3/2021).
Menurut Laksono, jajaran Polsek Loceret rutin mengadakan operasi yustisi di sejumlah ruas jalan di wilayah hukumnya.
Tak tanggung-tanggung, lanjut Laksono, operasi yustisi tersebut bisa dilakukan sehari tiga kali.
“Ini terus kita laksanakan setiap hari tiga kali, pagi, siang dan malam,” pungkas dia.
Editor: Hasan