BUDAYA  

Cerita Pairen Bawa Pulang Arca Kuno: Mimpi Diminta Kembalikan ke Tempat Asal

Nganjuk, Arca, Arca Kuno, Majapahit
Caption: Aris memegang arca kuno yang ditemukan Pairen di Sendang Prajunan Desa Sumberagung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Dokumentasi: Disparporabud Kabupaten Nganjuk.

Nganjuk – Pairen, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menemukan sebuah arca kuno di Sendang Prajunan yang lokasinya di tengah hutan jati desa setempat beberapa waktu lalu.

Oleh Pairen, arca dari batu andesit itu dibawa pulang ke rumahnya. Namun kejadian tak lumrah dialaminya. Suatu waktu Pairen bermimpi diminta mengembalikan arca yang dibawanya ke tempat asal di Sendang Prajunan.

Pairen ketakutan setelah bermimpi demikian. Ia pun memutuskan untuk membawa arca kuno setinggi 55 sentimeter tersebut ke Balai Desa Sumberagung.

“Dia (Pairen) mimpi suruh mengembalikan. Dia takut untuk mengembalikan, akhirnya ditaruh di balai desa,” ujar Petugas Lapangan Disparporabud Kabupaten Nganjuk, Aris kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Setelah mendengar kabar Pairen membawa arca ke Balai Desa Sumberagung, Aris bergegas meninjau lokasi hari ini. Berdasarkan pengamatannya, Aris menduga arca kuno itu merupakan peninggalan era Kerajaan Majapahit.

“Ternyata di lokasi dekat temuan itu (diduga) bekas kampung kuno, banyak temuan. Tadi saya cek itu batu-bata banyak yang berserakan, banyak gerabah, banyak pecahan keramik dan sering ditemukan uang-uang kepeng,” sebutnya.

Untuk jenis arca, Aris belum bisa memastikan. Ia belum yakin apakah arca itu jenis dwarapala atau nandiswara.

“Kelihatanya antara dwarapala apa nandiswara,” papar Aris.

Kepala Seksi Sejarah, Museum dan Kepurbakalaan Disparporabud Kabupaten Nganjuk, Amin Fuadi menambahkan, setelah ini pihaknya akan menunjau lokasi pada Senin (15/3/2021) besok.

Tinjauan itu untuk memastikan apakah pihak Disparporabud Kabupaten Nganjuk diperkenankan oleh warga untuk mengamankan arca kuno tersebut atau tidak.

“Jadi kalau memang (temuan arca kuno tersebut) dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang dikeramatkan, dianggap sesuatu yang disakralkan, ya kita menghormati,” pungkas Amin.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *