Penggunaan Data Kependudukan Dalam Layanan Kepegawaian – srtv.co.id

 

Srtv.co.id. Kediri | BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sangat terbantu dengan Dinas Dukcapil saat tes seleksi CPNS tahun ini, dimana bisa mencegah adanya kecurangan seperti joki ataupun data ganda dari peserta CPNS.

Demikian diungkapkan Kepala BKD Kabupaten Kediri, Dr. Muhammad Solikin saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Tentang pemanfaatan data kependudukan dalam layanan kepegawaian di Kantor BKD Kabupaten Kediri, Selasa (15/12/2020).

“Ide ini muncul saat tes seleksi CPNS tahun ini. Kami sangat terbantu dengan dukungan dari Dinas Dukcapil dan ini menjadi yang pertama di regional Jawa Timur,” kata Solikin menjelaskan.

“Semoga ini bisa menjadi model yang digunakan di wilayah lain. Agar kita semua mendapat aparatur sipil negara yang berkualitas dan berhasil melaksanakan tes seleksi CPNS yang transparan dan persaingan yang adil,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan mengatakan, data kependudukan memang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan administrasi kepegawaian pemerintahan.

Bahkan data kependudukan saat ini aktif digunakan dalam dunia perbankan, kepolisian, tenaga kerja hingga terkait kesehatan serta sosial misal dalam penanganan Covid-19.

“Biasanya data kependudukan digunakan oleh Dinas Sosial dalam validasi penerima bantuan di masa pandemi,” urainya.

“Dengan semakin banyak kerjasama pemanfaatan data kependudukan, semoga bisa memperlancar pelayanan publik dan akses kepegawaian,” imbuh Wirawan.

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri) (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *