srtv.co.id Nganjuk | Setelah dicanangkannya Kampung Tangguh Semeru oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bermunculan pula Pasar Tangguh, dan Ponpes Tangguh.
Segala bentuk penyekatan penyebaran virus mematikan itu, sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten maupun kota yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur. Sedangkan di Kabupaten Nganjuk, hal itu belum lengkap jika tidak ada Transportasi Tangguh.
Inisiatif pembentukan Transportasi Tangguh itu digagas oleh AKP Marita Dyah Anggraini, S.I.K., Kasatlantas Polres Nganjuk. Hal itu diwujudkan dengan menggelar sosialisasi terhadap para sopir anggutan umum.
“Menyambut kelaziman baru (new normal) ini untuk wilayah hukum Polres Nganjuk kami bentuk Transportasi Tangguh.
Karena saat ini untuk angkutan umum sudah diperbolehkan beroperasi lagi,” ujar AKP Marita, Selasa (30/6/2020).
Untuk mendukung kelancaran para sopir angkutan umum dalam mencari rejeki di tengah pandemic Covid-19 ini, lanjut Marita, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus yang berpedoman pada protocol kesehatan.
“Kami sosialisasikan tata cara pengangkutan penumpang di masa pandemi Corona, sesuai protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19,” paparnya.
Dicontohkan, protokol kesehatan yang dimaksud adalah setiap sopir angkutan umum maupun angkutan pariwisata jika sedang menjalankan kendarannya, wajib mengenakan masker, dan sarung tangan.
Selain itu, pihak angkutan umum harus menyediakan hand sanitizer, serta mengatur jarak tempat duduk. “Bagi penumpang juga diwajibkan bermasker,” tandasnya.
Tak kalah pentingnya, kata Marita, pengemudi wajig berkendara yang baik dan benar, tidak menggunakan ponsel yang dapat beresiko di jalan, serta mentaati peraturan lalu lintas.
“Mari kita lawan Covid-19 agar segera enyah dari bumi pertiwi dengan taat protokol kesehatan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegasnya.
Reporter : Samsul Arifin
Editor : BJ Kusumo