Tiga Bandar Sabu Cekin Hotel Prodeo – srtv.co.id

srtv.co.id Nganjuk | Petugas gabungan Satuan Sabara dan Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk meringkus 3 budak (pemakai) narkotika jenis sabu di rumah wilayah Dusun Turi Desa Ngadiboyo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bahkan, satu dari budak sabu itu adalah pelajar kelas XI sebuah SMA. Ketiganya adalah Joko Andri Sutriono (38) warga setempat, Hendrik Setiawan (24), dan seorang pelajar berinisial AKA (19), keduanya warga Dusun Bangsri Desa Ngadiboyo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.
Sementara barang bukti yang diamankan antara lain, 3 buah alat isap atau bong,
2 buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu, 3 sedotan panjang, sebuah skop dari sedotan, 9 plastik klip bekas bungkus sabu,korek api gas, dan 3 unit ponsel beda merek.
“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani penyidikan untuk pengembangan kasus,” ujar Iptu Pujo Santoso Kasat Narkoba Nganjuk, Sabtu (30/5/2020).

Diungkapkan, diringkusnya ketiga budak sabu ini berawal saat personel Satuan Sabhara Polres Nganjuk melaksanakan patroli Turbinjali Covid-19 di wilayah Kecamatan Rejoso.
“Waktu itu petugas mendapat informasi jika di salah satu rumah wilayah Dusun Turi Desa Ngadiboyo sering ada pesta sabu,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai aktivitas di rumah tersebut. “Selanjutnya, personel Satsabhara menghubungi Tim Rajawali 19, dan dilakukan penggerebekan pada Jumat 29 Mei 2020 sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Bosss Rajawali 19.

Akhirnya, petugas gabungan ini mengamankan ketiga tersangka bersama barang bukti yang selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Nganjuk. “Kasusnya masih dikembangkan,” tukasnya.

Rwporter : Samsul Arifin
Editor : BJ Kusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *