srtv.co.id Trenggalek | Sejumlah aktivis masyarakat tergabung dari Lembaga gerakan Muda Indonesia (LGMI), Gerakan nasional pencegahan korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), Aliansi rakyat peduli Trenggalek (ARPT) dan (IST) info seduluran Trenggalek akan menggelar Aksi demo di depan kantor DPRD kabupaten Trengalek. Rabu, 19/02/20.
Dalam aksinya sejumlah akrifis tergabung tersebut menuntut khususnya untuk pelayanan RSUD soedomo yang intinya mengacu dalam PP 26 tahun 1960 tentang lafal sumpah dokter.
Kurang lebih sekitar ratusan, pengunjuk rasa yang tergabung dari beberapa aktifis sudah memadati jalan dan menuju kantor DPRD kabupaten Trenggalek untuk menyampaikan tututan aspirasi terhadap ketua DPRD.
Aksi pendemo ini di sambut baik oleh ketua komisi IV mugianto selanjutnya, beberapa perwakilan dari pengunjuk rasa dipersilahkan masuk ke kantor DPRD kabupaten Trenggalek untuk menyampaikan aspirasinya.
Lanjutnya, ada Pengakuan dari salah satu pasien yang mengalami pelayanan kurang baik sewaktu anaknya di rawat di RSUD Soedomo, sebut Tri Sukarni warga dusun dermosari desa nglengkong kecamatan Trenggalek.
“Tri sukarni megatakan apa pelayanan BPJS tidak seperti pelayanan umum, “cetusnya.
“Anak saya di periksa hanya di oofservasi saja lalu dinsuruh tidur dan setelah dinperiksa oleh dokter lalu di suruh pulang padahal anak saya masih mati separo badanya dan perawatnya itu sangat sinis, ucapnya.
Sementara itu, komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto saat menerima para peserta unjuk rasa menyampaikan bahwa Anggota Dewan akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut.
“Sebagai wujud kepedulian kami dan penghormatan kami bahwasannya ini adalah rumah rakyat, sehingga aspirasi yang disampaikan, sebagai wakil rakyat tentunya kami terima dan menindaklanjuti apa yang diharapkan,” ucapnya.
Lain terpisah, ketua GNPK-RI dan ARPT menyampaikan kepada komisi IV untuk membacakan fakta integritas yang intinya pihak rumah sakit harus menadatangani dan menyepakati isi dari fakta integritas tersebut.
Reporter : Andi Suratman
Editor : BJ Kusumo