NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menekankan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Rabu pada bulan April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kerja fleksibel sekaligus hemat energi, dengan aturan yang jelas terkait apel virtual dan absensi kehadiran.
“Selama pelaksanaan WFH dilarang meninggalkan tempat kediaman, wajib melaksanakan tugas tanggung jawab yang dimiliki dan bersikap responsif dalam menindaklanjuti arahan dari pimpinan terkait penugasan yang diberikan dan siap hadir di kantor apabila dibutuhkan,” ungkap Sekretaris Daerah Nganjuk, Nur Solekan, Rabu (1/4/2026)
Sebagai bentuk pengawasan yang terstruktur, seluruh ASN diwajibkan mengikuti apel pagi dan apel sore secara virtual. Apel pagi dilaksanakan pukul 07.30 WIB hingga 08.00 WIB, sedangkan apel sore berlangsung pukul 15.00 WIB hingga 15.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, ASN diwajibkan mengaktifkan kamera sebagai bentuk kehadiran aktif, serta melakukan dokumentasi melalui tangkapan layar sebagai bukti pendukung laporan masing-masing perangkat daerah.
“Ya harus ditaati mekanisme Work From Home ini,” jelas Nur Solekan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh aturan yang telah ditetapkan.
Selain apel virtual, kedisiplinan absensi juga menjadi fokus utama. ASN tetap diwajibkan mencatat kehadiran melalui Sistem Informasi Presensi Online Kabupaten Nganjuk sebanyak tiga kali sehari. Presensi dilakukan pada pagi hari pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB, siang hari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, serta sore hari setelah jam kerja berakhir pukul 15.30 WIB hingga 16.30 WIB.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap menjalankan kewajiban kerja secara disiplin, terukur, dan akuntabel. “Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga mengintegrasikan pengawasan ini dengan kewajiban pelaporan kinerja harian serta pemantauan kehadiran secara digital.” Jelasnya
Dengan penerapan aturan yang jelas terkait apel dan sistem absensi, diharapkan pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik serta kinerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Nganjuk.
Reporter : Etna Laila
Editor : Tim Redaksi SRTV













