srtv.co.id Nganjuk – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Nganjuk menyepakati terhadap perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan perubahan plafon anggaran sementara tahun 2022, Kesepakatan itu dituangkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Rapat Paripurna yang berlangsung, pada Kamis (1/9/22).
Penandatanganan Kesepakatan Perubahan APBD Rancangan Prioritas DPRD dan Plt Bupati Nganjuk
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.