srtv.co.id Nganjuk – Diduga edarkan sabu di wilayah Kecamatan Loceret dan sekitarnya, dua orang pria asal Pasuruan dan Mojokerto inisial BR (40) dan AF (44) diamankan petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk, pada Minggu (19/6/2022) Keduanya diamankan di kamar kosnya di Desa Jatirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.
Diduga Jaringan Pengedar Sabu Luar Kota Polres Nganjuk Ciduk Dua Pria
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.