MADIUN, SRTV.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan suap dan penyalahgunaan dana CSR yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi, terus berlanjut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Agung Tri Winarto yang berlokasi di Perumahan Jatiwangi Regency, Kota Madiun, pada Selasa (7/4/2026).
“Yang dibawa tadi kaos sama HP saya. Kaosnya memang banyak, itu kaos-kaos waktu Pilkada,” ujar Agung Tri Winarto saat dikonfirmasi usai diperiksa petugas.
Dalam penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Selain perangkat telepon genggam, barang yang paling mencolok diamankan adalah puluhan kaos bertema politik terkait Pilkada 2024. Agung memastikan tidak ada dokumen penting atau aset berharga lainnya yang turut dibawa oleh tim KPK.
“Tidak ada sama sekali (kerja sama proyek). Hubungan saya hanya baik, sebatas pertemanan, olahraga bareng,” ungkapnya menepis dugaan keterlibatan bisnis.
Ia membantah keras memiliki ikatan kerja sama proyek maupun bisnis dengan Maidi. Menurutnya, hubungan yang terjalin selama ini hanya sebatas pertemanan biasa dan sesama rekan olahraga. Hal ini ia tegaskan untuk menjauhkan namanya dari kasus korupsi yang sedang didalami penyidik.
Sementara itu, pantauan di lokasi memperlihatkan sejumlah kendaraan operasional KPK tipe Innova Reborn terparkir rapi di depan rumah. Proses penggeledahan berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang turut hadir mengamankan situasi.
Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian operasi yang dilakukan KPK sehari sebelumnya. Sebelumnya, tim penyidik juga menyasar rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, hingga kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.
Reporter : Rio Hermawan S
Editor : M Bima Putra













